Menpar Imbau Pengelola Wisata Taat Aturan

Jakarta, denting.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan tempat wisata.

Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk memastikan semua perizinan dipenuhi demi keberlanjutan sektor pariwisata.

Hal ini disampaikan Menpar menanggapi penyegelan empat destinasi wisata di kawasan Puncak, Bogor, yang dinilai melanggar aturan alih fungsi lahan.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya menjaga ekosistem investasi, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan ekosistem pariwisata tetap sehat dan berkelanjutan. Jika investasi berjalan baik, UMKM, restoran, dan pekerja di sekitar destinasi juga akan merasakan manfaatnya,” ujar Widiyanti.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap pengelola wisata harus mematuhi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen-Parekraf) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

Baca juga : Besaran Zakat Fitrah 2025 di Pulau Jawa, Cek Daftarnya!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *