Pemkab Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Pastikan Keamanan Masyarakat

Bogor, Denting.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat.

“Masyarakat Kabupaten Bogor harus aman dari segala bentuk gangguan yang ditimbulkan aktivitas premanisme di ruang publik. Oleh karena itu, pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini penting agar ada langkah konkret dalam menanggulangi permasalahan ini,” ujar Zaenal, Kamis (27/3/2025).

Instruksi Gubernur Jawa Barat

Zaenal menambahkan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk menanggulangi premanisme secara sistematis dan bersama-sama.

“Rakor ini bertujuan tidak hanya untuk membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, tetapi juga memastikan bahwa satgas memiliki tugas dan fungsi yang jelas, serta langkah konkret yang harus dilakukan ke depan,” jelasnya.

Melibatkan Berbagai Pihak

Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Bogor, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta sejumlah kepala instansi dan lembaga terkait. Dengan adanya koordinasi yang baik, satgas diharapkan dapat berjalan efektif dalam menangani praktik premanisme di berbagai titik di Kabupaten Bogor.

“Kami ingin memastikan bahwa satgas ini tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar memiliki progres dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Zaenal.

Dengan adanya satgas ini, Pemkab Bogor berharap dapat memberantas praktik premanisme yang meresahkan dan menjamin keamanan serta ketertiban bagi seluruh warga.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *