Peneliti BRIN Apresiasi Kinerja Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Denting.id – Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ismail Rumadan, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi. Menurutnya, komitmen Kejagung harus terus didukung untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia.

Ismail, yang juga merupakan pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas), sempat menyuarakan kekhawatirannya terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menilai bahwa revisi tersebut berpotensi memangkas kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Harusnya fungsi penyidikan diperkuat, khususnya kejaksaan yang sudah setel dan permanen,” ujar Ismail di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Harus Transparan dan Bebas dari Intervensi Politik

Ismail menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dengan meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Ia juga mengingatkan agar tidak ada intervensi politik yang dapat menghambat penegakan hukum.

“Kejaksaan atau Jaksa Agung harus bersih dan tidak bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan yang lain,” tegasnya.

Menurutnya, rakyat akan marah jika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar tetapi diperlakukan secara istimewa, seperti diperlambat proses hukumnya atau bahkan dihentikan demi kepentingan politik.

“Harus dibuktikan bahwa kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum,” lanjutnya.

Kejaksaan Garda Terdepan dalam Perang Melawan Korupsi

Ismail meminta Kejagung terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. Ia menegaskan bahwa kewenangan kejaksaan harus tetap dipertahankan dan tidak boleh dikurangi.

“Jangan ada upaya untuk mengkebiri kewenangan jaksa. Harus ada penguatan integritas dan komitmen tinggi di dalam kejaksaan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar Kejagung tidak lengah, mengingat koruptor memiliki banyak cara untuk mencari celah dan melawan balik.

“Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya. Seorang jaksa harus punya integritas tinggi,” pungkasnya.

Kejagung Paling Dipercaya dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung menunjukkan kinerja positif dalam menangani kasus korupsi berskala besar. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025, Kejagung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.

Beberapa kasus besar yang mendapat apresiasi publik di antaranya:

Kasus PT Asuransi Jiwasraya

Kasus PT Timah

Dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus ini menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga integritas dan transparansi hukum di Indonesia.

Baca juga : Presiden Dorong Transparansi, Menteri Diminta Tingkatkan Komunikasi

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *