Wali Kota Bogor Ungkap 3 Alasan Relokasi Pedagang Pasar Bogor

 

BOGOR,Denting.id– Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Rachim mengungkapkan tiga alasan utama relokasi pedagang Pasar Bogor yang telah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut. Keputusan ini diambil demi penataan kota, penyelesaian sengketa hukum, dan peningkatan pelayanan bagi pedagang serta pembeli.

Dalam pertemuan buka bersama Ramadan 2025 dengan wartawan di rumah dinasnya pada Kamis (27/3/2025), Dedie menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam pengelolaan kota.

“Ada risiko keuangan, penataan, dan stagnasi jika pemerintah tidak mengambil tindakan penataan dan relokasi,” ujar Dedie Rachim.

1. Penyelesaian Sengketa Pasar Bogor

Dedie menjelaskan bahwa relokasi ini tidak terlepas dari sengketa pengelolaan Pasar Bogor antara Pemerintah Kota Bogor dan PT Guna Karya Nusantara (GKN). Setelah melalui proses hukum panjang, Pemkot Bogor akhirnya memenangkan perkara ini pada tahun 2020 di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Kemenangan ini memungkinkan Pemkot Bogor untuk menata ulang kawasan Pasar Bogor agar lebih tertata dan modern. Sebaliknya, jika Pemkot Bogor kalah dalam sengketa, pemerintah harus membayar ganti rugi sebesar Rp39 miliar atau melepas hak pengelolaan pasar selama lima tahun.

“Alhamdulillah, pemerintah menang, jadi kita bisa tata. Pedagang basah seperti penjual sayuran disiapkan di Pasar Jambu Dua, sementara pedagang kering dan basah bisa dipindahkan ke Pasar Sukasari. Ini untuk mencegah stagnasi di kawasan Pasar Bogor,” jelas Dedie.

2. Dijadikan Area Parkir Besar

Dedie mengungkapkan bahwa kawasan Pasar Bogor nantinya akan dialihfungsikan menjadi area parkir besar yang akan menunjang aktivitas wisatawan dan warga yang berkunjung ke pusat kota.

Dengan lokasinya yang berdekatan dengan Kebun Raya Bogor, Pemkot Bogor ingin mengembangkan kawasan ini agar lebih tertata dan memiliki daya tarik wisata yang lebih baik.

“Kota Bogor hanya punya satu Kebun Raya. Kabupaten Bogor memiliki banyak destinasi wisata alam, sementara Kota Bogor harus mengoptimalkan yang ada. Saat ini, parkir di Kebun Raya belum tersedia secara memadai dan belum memberikan kontribusi retribusi bagi Kota Bogor. Oleh karena itu, kita perlu menata area ini,” jelasnya.

3. Persiapan Kebun Raya Bogor sebagai Warisan Dunia (World Heritage)

Relokasi Pasar Bogor juga dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendukung Kebun Raya Bogor menjadi warisan dunia (World Heritage). Dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Kota Bogor harus mulai menata diri agar tetap menjadi destinasi unggulan di masa depan.

“Tahun 2028, bisa saja Presiden Prabowo sudah pindah ke IKN. Kota Bogor bagaimana? Kita harus mempersiapkannya dari sekarang, termasuk dengan mengandalkan sektor pariwisata,” ujar Dedie.

Ia menegaskan bahwa dengan perencanaan matang, Kota Bogor dapat tetap menjadi pusat ekonomi dan wisata yang berkembang, meskipun peran ibu kota berpindah dari Jakarta ke IKN.

Dengan relokasi ini, diharapkan kawasan Pasar Bogor dapat berubah menjadi lebih tertata, nyaman, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Bogor secara keseluruhan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *