Hasil Sidang Isbat: Hilal Belum Terlihat, Menag Umumkan 1 Syawal 31 Maret

Jakarta, Denting.id –Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan 1 syawal 1446 hijriah jatuh pada 31 Maret 2025. Hal ini berdasarkan pada laporan pemantauan hilal dari berbagai penjuru di Indonesia.

“Laporan hilal telah diserahkan para ulama, ormas, pakar, dan tokoh masyarakat lain,” kata Menag Nasaruddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dalam konferensi pers, Sabtu (29/3/2025).

Menag mengatakan tidak ada yang melihat hilal dari seluruh daerah Indonesia. Maka dari itu, keputusan sidang isbat adalah sebagai berikut.

1.Hilal masih di bawah ufuk

Pemerintah menggunakan visibilitas atau kriteria hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Penentuan awal bulan Hijriah adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4.

2.Hilal tidak terlihat

Saat ini, hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian -3 derajat 15 menit dan elongasi 1 derajat 12 menit 38 menit 38 detik, sehingga sulit untuk diamati. 

“Masih di bawah ufuk, secara hisab hari ini belum memenuhi kriteria hilal MABIMS,” kata Menag.

3.Kriteria MABIMS

Laporan rukyat yang masuk diaplikasikan juga oleh negara-negara anggota MABIMS. Kriteria MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Adapun posisi hilal di Indonesia masih di bawah ufuk.

“Semua sepakat bahwa laporan hilal yang masih masih di bawah kriteria rukyat yang diaplikasikan negara-negara anggota MABIMS atau perkumpulan menag-menag Asia Tenggara, maka wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria dan tidak ada laporan hilal, maka disepakati syawal jatuh pada Senin 31 maret 2025 Masehi,” ujar Menag.

Menag menambahkan keputusan ini adalah menyempurnakan hari puasa menjadi jadi 30 hari. Maka malam ini masih dapat melakukan tarawih.
Baca juga: Kapan Idul Fitri 2025? Ini Tanggal Lebaran Menurut Muhammadiyah, NU, BRIN, dan Pemerintah

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *