Pemkot Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Jalan Pancasan

 

Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan 23 bangunan liar di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, dalam upaya normalisasi kawasan. Penertiban yang berlangsung selama dua hari ini juga menyasar lima warung yang diketahui menjual minuman keras (miras) secara ilegal.

Menurut kesaksian warga, warung-warung tersebut kerap dipadati pembeli hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

1. Wakil Wali Kota Bogor Pimpin Pembongkaran

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung memimpin pembongkaran bangunan liar pada Jumat (28/3/2025) malam. Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.

“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Jenal Mutaqin.

2. Libatkan Berbagai Instansi

Dalam pembongkaran ini, Pemkot Bogor melibatkan beberapa dinas terkait, seperti:

• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

• Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

• Dinas Perhubungan

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.

3. Rencana Pemanfaatan Lahan Pasca-Pembongkaran

Pasca-pembongkaran, Pemkot Bogor berencana membangun taman sementara di lokasi tersebut. Namun, ada juga usulan pelebaran jalan guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tambah Jenal Mutaqin.

Dengan pembongkaran ini, Pemkot Bogor berharap kawasan Jalan Pancasan bisa lebih tertata, bebas dari aktivitas ilegal, serta memberikan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *