DPR Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Dagang Imbas Tarif Baru AS

Jakarta, denting.id – DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memperkuat strategi diplomasi dagang menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai langkah itu penting guna melindungi pasar domestik dari limpahan produk impor dan mencegah terganggunya stabilitas ekonomi nasional.

“Pemerintah perlu merumuskan langkah antisipatif agar tidak terjadi spill over produk impor ke pasar kita, terutama dari negara-negara terdampak kebijakan tarif AS,” kata Adies di Jakarta, Senin (7/4).

Ia menilai kebijakan tarif 32 persen yang dikenakan AS terhadap barang impor dari Indonesia menjadi babak baru dalam perang dagang global, yang bisa memicu tekanan pada berbagai sektor ekonomi nasional, termasuk pasar modal, nilai tukar, dan investasi.

“Ini bukan hanya soal ekspor-impor, tapi bisa berdampak pada pelemahan pasar uang, pasar modal, hingga kenaikan yield SBN. Narasi dan komunikasi pemerintah juga penting agar pasar tidak panik,” ujarnya.

Baca juga : Presiden Prabowo Tegaskan Visi Diplomasi Global Lewat Momen Idul Fitri

Perlu Aksi Strategis dan Diplomatik

Adies mendukung penuh langkah cepat pemerintah dalam merespons situasi tersebut, termasuk memperkuat daya saing nasional dan menjaga kepercayaan pelaku pasar. Ia mendorong kerja sama ekonomi lintas kawasan, seperti ASEAN, BRICS, hingga OECD, agar Indonesia memiliki jaringan dagang yang lebih kuat dan tahan guncangan global.

“Kerja sama ASEAN bagus, tapi bisa diperluas. Kita juga harus jaga hubungan baik dengan AS, mitra dagang penting, melalui jalur diplomasi dan negosiasi,” katanya.

Langkah diplomatik, lanjut Adies, perlu dibarengi dengan reformasi struktural dalam negeri. Ia mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk melakukan deregulasi dan menghapus hambatan nontarif yang mengganggu iklim usaha dan investasi.

Waspadai Efek Domino

Adies menekankan perlunya pemerintah terus memantau dinamika global dan memperkuat komunikasi terpadu kepada publik dan pelaku pasar guna menekan ketidakpastian. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek hingga menengah.

“Sentimen negatif bisa ditepis kalau pemerintah hadir dengan narasi yang kuat, strategi yang jelas, dan kebijakan yang konsisten,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait penerapan tarif resiprokal. Imbas kebijakan tersebut, seluruh barang impor dari Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen—membuat produk dalam negeri berpotensi tersingkir di pasar global, sekaligus berisiko diserbu barang asing yang mencari pasar baru.

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *