Jakarta, denting.id – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu buruh akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) mendorong Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus.
Satgas PHK ini akan bertugas menghubungkan korban PHK dengan peluang kerja yang tersedia dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi bertajuk “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan” yang digelar di Jakarta, Selasa (8/4).
Baca juga : Panen Serentak, DPRD Kota Bogor Dorong Penguatan Pertanian
“Saya kira bentuk Satgas PHK, segera. Libatkan pemerintah, serikat buruh, dunia akademi, BPJS, dan lainnya. Satu Satgas, kita antisipasi,” ujar Prabowo dalam sesi tanya jawab bersama pelaku usaha, serikat buruh, dan akademisi.
Usulan pembentukan Satgas PHK disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyusul kekhawatiran akan terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor industri.
Menurut Said, sekitar 50 ribu buruh berpotensi terkena PHK dalam tiga bulan ke depan akibat kebijakan tarif yang diberlakukan AS, terutama di sektor tekstil, garmen, sepatu, minyak kelapa sawit, elektronik, dan suku cadang.
“Satgas ini harus bisa memberikan kontribusi jika ada potensi PHK. Termasuk mencegah aksi mogok kerja jika hak-hak buruh tidak dipenuhi,” kata Said Iqbal.
Menanggapi hal itu, Prabowo menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis terhadap nasib para buruh.
“Negara kita harus dikelola seperti keluarga. Kalau ada buruh yang terlantar, harus kita bela dan urus sebaik mungkin. Kita petakan semua: di mana ada PHK, di mana ada peluang kerja, lalu kita sambungkan. Pemerintah harus bantu,” ujar Presiden.
Prabowo juga meminta jajaran pemerintah segera menyiapkan kantor yang dapat digunakan sebagai posko Satgas PHK agar proses koordinasi berjalan lebih efektif dan responsif.
Satgas ini diharapkan menjadi wadah lintas sektor yang solid dan tanggap dalam menghadapi dinamika dunia kerja, terutama dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.