KPK dan Kejagung Diminta Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina (Persero). Permintaan ini disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, seiring dengan proses penegakan hukum yang tengah berjalan di dua institusi tersebut.

“Selanjutnya, untuk menyelamatkan potensi dari kerugian negara yang lebih besar, sehingga kasus itu harus tuntas,” ujar Yudi kepada Metrotvnews.com, Senin (7/4/2025).

Yudi menekankan bahwa selain pemenjaraan pelaku, fokus utama dalam penanganan korupsi juga harus diarahkan pada pemulihan kerugian negara. Menurutnya, hukuman penjara saja tidak cukup apabila dana yang dikorupsi tidak kembali ke negara.

“Bagaimana memaksimalkan pemulihan dari kerugian negara dari kasus Pertamina tersebut,” katanya.

Ia juga menyarankan agar KPK dan Kejagung tidak hanya berhenti pada tersangka awal, melainkan terus mengembangkan perkara hingga seluruh pihak yang terlibat, dari level bawah hingga atas, bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Siapa yang terlibat itu bisa kemudian dipidanakan, siapapun, mau yang level atas, middle, maupun yang bawah,” tegas Yudi.

Diketahui, KPK dan Kejagung tengah menangani sejumlah kasus berbeda yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Pertamina. Kejagung saat ini mengusut kasus dugaan rasuah dalam pengadaan minyak mentah di perusahaan pelat merah tersebut.

Sementara itu, KPK menangani beberapa kasus sekaligus. Di antaranya dugaan korupsi dalam proyek Pertamina Katalis, digitalisasi SPBU, serta pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Khusus untuk kasus LNG, penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, yang kini masih menjalani masa hukuman penjara.

Baca juga : Peneliti UGM Desak KPK Tangani Dugaan Korupsi Kasus Pagar Laut di Desa Kohod

Yudi berharap seluruh penegakan hukum terhadap kasus-kasus ini dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *