Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan terjadi konflik kepentingan meskipun lembaga antirasuah tersebut tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Penegasan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi kritik sejumlah pihak atas keterlibatan KPK dalam struktur pengawasan Danantara. Ia menyatakan, KPK tetap menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tessa dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Tessa menjelaskan, keikutsertaan KPK dalam komite tersebut ditujukan kepada institusi, bukan pada individu tertentu, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto. Oleh karena itu, segala keputusan diambil berdasarkan kepentingan kelembagaan, bukan personal.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal,” tegasnya.
Kendati demikian, keterlibatan KPK dalam struktur Danantara menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman. Ia menilai, KPK seharusnya tetap berada di luar struktur Danantara untuk menjaga independensinya.
“Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Danantara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas,” kata Zaenur.
Menanggapi hal itu, Tessa menegaskan KPK akan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan akan terus melakukan evaluasi atas efektivitas keterlibatan mereka dalam struktur pengawasan Danantara.
“KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” ujarnya.
Baca juga : KPK Ajak Penyelenggara Negara Perkuat Integritas, Ingatkan Larangan Terima Gratifikasi Hari Raya
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Lembaga ini ditugaskan untuk mengelola dividen BUMN dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara terdiri dari sejumlah lembaga penting, seperti KPK, PPATK, BPKP, BPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.