Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan 2 Jam di Kemdagri

Jakarta, denting.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perjalanannya ke Jepang saat libur Lebaran tanpa izin resmi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Ada sekitar 43 pertanyaan, dua jam lebih tadi, terkait kapan berangkat, fasilitas apa yang digunakan, dan lain-lain,” ujar Lucky kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4).

Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky menjelaskan bahwa dirinya berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan kembali ke Indonesia pada 7 April 2025. Ia menegaskan perjalanan itu dilakukan pada masa cuti bersama, dan seluruh biaya ditanggung secara pribadi.

“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” ucapnya.

Baca juga : Panen Serentak, DPRD Kota Bogor Dorong Penguatan Pertanian

Lucky juga menyampaikan bahwa dirinya tidak membawa ajudan, staf pribadi, maupun pegawai pemerintah selama liburannya.

“Saya tunjukkan bukti tiket pribadi, dan di sana saya hanya pergi bersama keluarga. Tidak ada ajudan, staf khusus, ataupun asisten pribadi,” tegasnya.

Meski mengakui tak mengantongi izin dari Mendagri, Lucky menekankan bahwa perjalanannya tidak mengganggu tugasnya sebagai kepala daerah. Ia mengaku masih menjalankan tugas di hari pertama dan kedua Lebaran.

“Waktu itu saya berasumsi bahwa hari-hari tersebut termasuk cuti bersama. Bahkan saat Lebaran, saya sempat open house di pendopo dan menerima tamu. Baru setelah itu saya pergi, dalam keadaan pendopo sudah sepi, staf dan kepala dinas sudah berpamitan,” jelasnya.

Namun demikian, pelanggaran terhadap aturan perizinan bepergian ke luar negeri membuat Lucky terancam sanksi nonaktif selama tiga bulan sebagai kepala daerah. Saat ini, Kemendagri masih menunggu hasil evaluasi lanjutan dari Inspektorat Jenderal.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Lucky atas perjalanannya ke luar negeri tanpa izin. Dedi menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan izin kepada Mendagri, melalui gubernur, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, meskipun saat hari libur.

“Betul bahwa itu hak pribadi. Tapi untuk kepala daerah, tetap harus mengajukan izin. Suratnya melalui Gubernur,” tulis Dedi dalam unggahan Instagram resminya.

Momen liburan Lucky ke Jepang terungkap lewat unggahan Instagram miliknya, yang memperlihatkan ia mengenakan pakaian khas Jepang. Perjalanan itu pun dinilai melanggar surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah ke luar negeri selama libur Lebaran demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca juga : UMKM Bogor Terancam, DPRD Ambil Sikap

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *