Bogor, Denting.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait kerusakan lingkungan di kawasan Puncak, Jawa Barat. Sebanyak 1,2 juta hektare hutan lindung dilaporkan hilang akibat alih fungsi lahan secara masif dalam satu dekade terakhir.
“Jawa Barat itu di tahun 2010 dengan luas 3 juta hektare lebih, itu 1,6 jutanya merupakan kawasan lindung. Nah, di 2022 tinggal 400 ribu hektare. Kita kehilangan 1,2 juta hektare kawasan lindung. Itu sangat berarti. Jadi, agak riskan itu,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja di Posko Penanganan Sampah Laut, Badung, Bali, Sabtu (12/04/2025).
Menurut Hanif, perubahan tata ruang dan eksploitasi lahan untuk kepentingan pariwisata dan industri telah memperparah kerusakan ekosistem. Pemerintah kini tengah mendorong sinergi lintas pemerintahan untuk memulihkan kawasan yang terdampak, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi hulu dari enam daerah aliran sungai (DAS) utama.
Enam DAS tersebut adalah DAS Bekasi, DAS Ciliwung, DAS Pesanggrahan, DAS Cicatih, DAS Cimandiri, dan DAS Citarum—yang semuanya menjadi sumber kehidupan bagi lebih dari 30 juta penduduk di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Ada 6 DAS yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan ekosistem di bawahnya, yang jumlahnya hampir 30,4 juta orang. Itu semua DAS besar-besar yang di bawahnya ada penduduk cukup banyak. Itu yang kemudian harus kita kembalikan fungsinya,” tegas Hanif.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah melakukan penyegelan terhadap empat bangunan yang terbukti melanggar aturan alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Penyegelan dilakukan oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (6/3/2025).
Empat lokasi yang disegel adalah:
1. Pabrik Teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP),
2. PT Jaswita Jabar/Hibisc Fantasy,
3. Bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas,
4. Eiger Adventure Land.
Berdasarkan kajian KLHK, bangunan-bangunan tersebut terbukti memperparah banjir dengan dampak kerugian material besar dan memakan korban jiwa.
Baca juga : Pemprov Jabar Siapkan Insentif untuk Industri Hadapi Kenaikan Tarif Impor AS
Hanif menegaskan, penindakan serupa akan terus dilanjutkan, terutama di sepanjang DAS Ciliwung dari kawasan hulu di Puncak hingga ke wilayah hilir di Jakarta. Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi kawasan lindung demi menjaga keberlangsungan ekosistem dan mencegah bencana di masa depan.