Pemprov Jabar Tertibkan Kawasan Puncak, Gubernur Dedi Mulyadi: Lingkungan Harus Dipulihkan

Bogor, Denting.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan kawasan Puncak, Bogor, yang selama ini mengalami kerusakan lingkungan akibat maraknya alih fungsi lahan dan bangunan liar tanpa izin.

Dalam keterangannya pada Jumat (11/4/2025), Dedi Mulyadi menyebut penataan kawasan Puncak dilakukan secara intensif dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejumlah bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan lingkungan pun telah disegel sebagai bagian dari tindakan tegas pemerintah.

“Setelah proses penyegelan di kawasan Puncak rampung, kami akan bergeser ke wilayah Cianjur untuk menertibkan bangunan ilegal yang juga merusak lingkungan,” ujar Dedi.

Menurutnya, perubahan fungsi lahan di kawasan Puncak telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan meningkatkan risiko bencana ekologis. Ia bahkan menyampaikan kekhawatirannya terhadap stabilitas Gunung Gede yang disebutnya “sudah bergoyang” akibat aktivitas pembangunan yang tidak terkendali.

Penataan ini, kata Dedi, tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan kawasan Puncak ke kondisi alaminya melalui konservasi menyeluruh dan perencanaan berkelanjutan.

Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan jalan tol di kawasan Puncak. Menurutnya, proyek tersebut penting untuk meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pengembangan wilayah secara lebih merata.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam,” tegasnya.

Baca juga : Bebas Pajak dan Balik Nama Kendaraan di Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Segera Mutasi

Langkah penertiban ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan sekaligus penataan ruang yang berkelanjutan di kawasan wisata unggulan Jawa Barat tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *