Bogor, Denting.id – Para sopir travel yang melayani wisatawan Timur Tengah di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mendesak pemerintah daerah untuk segera membekukan izin usaha PT Indogate, agen perjalanan asal Yaman.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ikatan Pramuwisata Bersatu (IKPB), yang menilai kehadiran PT Indogate telah merugikan para pelaku transportasi lokal.
“Kalau tidak ada tindakan dari pemerintah, membekukan izin perusahaan itu, kami bersama rekan-rekan lainnya akan melakukan aksi susulan yang lebih besar dari sebelumnya,” tegas Rahmat, Wakil Ketua Warung Kaleng Rencar (WRC), Minggu (13/4/2025) kepada Metrobogor.com.
Rahmat menjelaskan bahwa saat ini para sopir lokal di kawasan Puncak Bogor dan Cipanas Cianjur masih melakukan sweeping terhadap kendaraan yang membawa wisatawan dari PT Indogate. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan karena belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Banyak sopir lokal yang akhirnya menjadi sasaran sweeping karena membawa tamu-tamu dari PT itu. Kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika tidak ada respons cepat dari pemerintah, situasi dapat memicu gejolak yang lebih luas.
“Yang saya takutkan, kalau pemerintah tidak segera turun tangan, dampaknya akan meluas dan bisa menimbulkan permasalahan yang lebih besar. Massa sopir dari Puncak dan Cipanas sudah tidak bisa dibendung lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmat menyoroti dominasi pihak asing dalam pengelolaan transportasi wisata lokal. Menurutnya, PT Indogate membawa kebijakan yang merugikan pelaku usaha transportasi asli daerah.
“Kami pribumi di tanah kelahiran sendiri diatur oleh pendatang yang hanya numpang usaha di negeri ini. PT dari Yaman itu membawa aturan yang merugikan kami,” ujarnya lantang.
“Masa kami harus diam saja? Saya akan serukan, kita lawan dan tutup perusahaan tersebut,” pungkasnya.
Baca juga : 1,2 Juta Hektare Hutan Lindung di Puncak Hilang, KLHK Tegaskan Komitmen Pemulihan Ekosistem