402 Ribu Penyelenggara Negara Sudah Laporkan LHKPN 2024, KPK Apresiasi Kepatuhan Tinggi

JAKARTA, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menerima sebanyak 402.638 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 hingga batas akhir pelaporan pada 11 April 2025.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi dari para penyelenggara negara.

“KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN dari total 416.348 wajib lapor. Dengan demikian, persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

KPK mengapresiasi tingginya tingkat kepatuhan tersebut, yang dianggap sebagai bentuk nyata komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kepatuhan ini sebagai komitmen nyata sekaligus teladan baik dalam pencegahan korupsi oleh seorang pejabat publik,” katanya.

Menurut Budi, KPK akan segera melakukan proses verifikasi administratif atas laporan-laporan tersebut. Setelah dinyatakan lengkap, laporan LHKPN akan dipublikasikan melalui situs resmi KPK di elhkpn.kpk.go.id.

Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan bahwa bagi penyelenggara negara yang belum memenuhi kewajiban pelaporan, pimpinan atau satuan pengawas internal di masing-masing instansi diminta untuk mengevaluasi dan mendorong kepatuhan.

“Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai,” jelasnya.

Meski begitu, Budi menegaskan bahwa KPK tidak memberikan sanksi langsung bagi keterlambatan pelaporan LHKPN. Namun, masing-masing instansi memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan internal.

Baca juga : KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi Dana CSR Bank BUMD

“KPK memiliki dashboard untuk memonitor seluruh instansi yang melaporkan LHKPN dengan tepat waktu dan terlambat,” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *