Bogor, denting.id – Polisi berhasil membongkar pabrik uang palsu yang beroperasi diam-diam di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Yang mengejutkan, produksi uang palsu ini merupakan pesanan “gelondongan” dari Subang senilai fantastis—Rp1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelaskan, pemesan dari Subang tidak hanya meminta uang palsu dalam jumlah besar, tapi juga menyepakati pembayaran “upah produksi” sebesar 20 persen dari total pesanan—yakni sekitar Rp260 juta, yang juga dibayar dalam bentuk uang palsu.
“Awalnya kasus ini terungkap dari penemuan sebuah tas berisi uang palsu di Stasiun Tanah Abang. Dari situ ditelusuri oleh Polsek Tanah Abang hingga akhirnya sampai ke wilayah Subang, yang menjadi lokasi pengorder,” ujar AKP Aji, Selasa (15/4/2025).
Baca juga : Isu Ijazah Jokowi Mencuat Lagi, Jokowi: Akan Dibuktikan di Pengadilan
Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan lokasi pabrik pencetak uang palsu yang ternyata berada di Kota Bogor.
Polisi pun langsung bergerak dan mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni L dan DSR, dalam penggerebekan yang dilakukan bersama Polsek Tanah Abang.
Meski lokasi produksi berada di Bogor, AKP Aji menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran uang palsu di wilayah Kota Bogor. Ia menduga distribusi uang palsu tersebut sepenuhnya dilakukan di Subang.
“Pabriknya memang di Bogor, tapi peredarannya tidak menyasar Bogor. Kemungkinan besar seluruh hasil produksi diedarkan di Subang,” tambahnya.
Kasus ini kini terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk siapa saja yang terlibat dalam distribusi dan pemanfaatan uang palsu senilai miliaran rupiah tersebut.
Baca juga : Siswa di Bogor Terpaksa Seberangi Sungai Lebar 40 Meter Setiap Hari Demi Sekolah