Bogor, denting.id – Meski telah tiga kali dilayangkan surat teguran sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor belum juga mengambil langkah tegas terhadap bangunan ilegal di Kampung Maghfirah, Desa Tangkil, Kecamatan Caringin. Pembangunan di kawasan lereng Gunung Pangrango itu terus berlangsung dan dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan.
Sejumlah bangunan permanen seperti aula, masjid, kantor, sekolah, minimarket, hingga bungalow telah berdiri tanpa izin di kawasan tersebut. Padahal, kawasan ini sebelumnya merupakan area hutan dan perkebunan.
“Sejak 2022, kami sebagai bentuk pengawasan telah melayangkan surat teguran satu hingga tiga ke Kampung Maghfirah, dan telah dilimpahkan ke dinas dan Satpol PP,” ungkap Kepala UPT Wilayah II Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Agung Tarmedi, Rabu (16/4/2025).
Namun, hingga kini belum ada penindakan dari pihak terkait, termasuk Satpol PP sebagai instansi yang memiliki kewenangan melakukan penertiban.
Menurut Agung, Pemerintah Kabupaten Bogor sebenarnya telah membahas keberadaan Kampung Maghfirah dalam sebuah rapat setelah kawasan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca juga : Pencuri Ganjal ATM Dibekuk Polisi, Gunakan Cotton Buds dan Trik Tipu Korban
“Dalam rapat tersebut, kami sampaikan juga bahwa kami sudah layangkan surat teguran. Tinggal kewenangannya ada di Satpol PP untuk penindakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menegaskan bahwa pengelola Kampung Maghfirah belum pernah mengajukan permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga saat ini.
“Belum ada permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Maghfirah ke kami,” kata Irwan. Ia pun mengarahkan masalah tersebut ke DPKPP sebagai pihak yang menangani pengawasan bangunan.
Di sisi lain, warga sekitar mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi bencana yang bisa terjadi akibat pembangunan yang dilakukan di wilayah rawan longsor tersebut. Setidaknya telah terjadi dua insiden longsor di sekitar kawasan Kampung Maghfirah.
Pembangunan pun masih terus berjalan, bahkan mencakup perataan tanah dan pembangunan gedung hingga tiga lantai, meskipun status legalitasnya masih abu-abu.
Baca juga : Warga Kaget. Rumah Tetangga di Bubulak Bogor Ternyata Pabrik Uang Palsu