Jakarta, denting.id – Program pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan kini resmi menjadi agenda strategis nasional. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa keberhasilan inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui penyelarasan perencanaan dan penganggaran.
“Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa,” ujar Bima dalam Sosialisasi Satuan Tugas Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (17/4).
Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung pembentukan koperasi desa tersebut, salah satunya melalui penyusunan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum yang mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan.
“Nah, untuk pendanaan, ini opsinya ada beberapa. Yang pertama, apabila ada anggaran dari dinas terkait di koperasi untuk pembentukan awal, itu tentu sangat baik,” jelasnya.
Selain sumber dana dari APBD, Bima juga mendorong pemanfaatan aset negara dan aset daerah yang belum optimal sebagai bagian dari percepatan pendirian koperasi. Menurutnya, banyak aset yang bisa direvitalisasi tanpa harus memulai dari nol.
“Cukup banyak aset negara yang bisa dimaksimalkan, jadi tidak harus mencari lahan dari nol,” katanya.
Guna mempercepat pelaksanaan program, Kemendagri akan segera mengedarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai panduan teknis pendirian Kopdes Merah Putih.
Baca juga : Setjen MPR Gelar Halalbihalal, Sekjen dari Masa ke Masa Hadir
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai mekanisme inti pendirian koperasi. Ia menilai forum ini menjadi ruang demokratis untuk menyepakati arah dan struktur koperasi desa secara partisipatif.
“Musyawarah desa khusus menjadi forum dan mekanisme yang terpenting karena itu akan menjadi fokus kegiatan bersama kita,” ungkap Ferry.
Ia juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam Musdesus, termasuk pendamping desa, kelompok tani, penyuluh pertanian dan perikanan, tenaga kesehatan, serta kaum perempuan dan pemuda.
“Dengan potensi yang dimiliki dari berbagai kementerian, rasanya insya-Allah kita optimis untuk bisa tercapai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dibuka oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dipimpin langsung oleh Wamenkop Ferry Juliantono. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi dari lintas kementerian, antara lain Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Wamentan Sudaryono, Wamen KP Didit Herdiawan, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, serta Staf Ahli Bidang Industri Kementerian BUMN Andus Winarno.
Acara ini juga diikuti secara daring oleh para kepala desa dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi target awal implementasi program Kopdes Merah Putih.
Baca juga : 1,1 Juta CASN Siap Diangkat!