Mendag Siap Deregulasi Impor dan Ekspor, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo

Jakarta, Denting.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan rencana deregulasi kebijakan ekspor dan impor sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penghapusan kuota impor, khususnya untuk produk-produk kebutuhan pokok seperti daging.

“Ada nanti deregulasi kebijakan, kalau yang di Kemendag itu kan deregulasinya terkait kebijakan impor, kebijakan ekspor,” kata Budi kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (17/4/2025).

Budi menjelaskan bahwa deregulasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di dalam negeri.

Arahan Presiden: Hapus Kuota Impor

Beberapa pekan sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan perintah langsung kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk menghapus sistem kuota dalam kebijakan impor, terutama barang-barang yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk, hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” tegas Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Presiden menekankan bahwa kebijakan kuota hanya menciptakan ketimpangan karena memberikan hak eksklusif kepada segelintir perusahaan. Ia juga menyebut, sistem seperti ini membuka ruang praktik tidak adil dalam dunia usaha.

Impor Daging Jadi Sorotan

Salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus dari Presiden adalah daging. Ia meminta Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian membuka peluang impor daging seluas-luasnya, tanpa pembatasan kepada pihak tertentu.

“Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” ucap Prabowo.

Respon Pengusaha dan Peluang Deregulasi

Kebijakan ini muncul setelah pemerintah mendengarkan aspirasi dari pelaku usaha, termasuk mereka yang bermitra dengan perusahaan global, khususnya dari Amerika Serikat. Para pengusaha mengeluhkan ketidakpastian dalam proses negosiasi akibat aturan impor yang ketat dan tidak fleksibel.

Dengan deregulasi ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum, mempercepat proses perdagangan, dan menjaga persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Baca juga : Pernyataan Menteri KP Soal Jokowi Sebagai Bos Tuai Sorotan, Pengamat: Layak Dicopot dari Kabinet Prabowo

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *