Mentan Ungkap Proyek Fiktif Libatkan Pengamat Pertanian, Negara Berpotensi Rugi Rp 5 Miliar

Jakarta, Denting.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan seorang pengamat pertanian. Ia menyebut, kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 5 miliar.

Dalam keterangannya kepada media di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (17/4), Amran menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap proyek tersebut dan menemukan indikasi kuat bahwa sebagian besar proyek tidak berjalan dan bersifat fiktif.

“Itu potensi kerugian Rp 5 miliar dan tidak digunakan itu barang pengadaan, itu tidak digunakan. Itu pun sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya. Dan ini yang mengkritik dari dulu pertanian, saya katakan ini musuh negara,” tegas Amran.

Meski tidak menyebut secara rinci proyek maupun identitas pengamat yang dimaksud, Amran menyayangkan bahwa sosok tersebut justru kerap tampil di publik dengan kritik yang tidak berdasar dan menyebarkan data yang keliru.

“Ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Dan kami menganalisa, kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah,” ujarnya.

Kasus ini kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Amran menegaskan bahwa Kementan terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, namun tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan negara.

“Jadi, jangan karena dia pengamat, enggak kebal hukum. Siapapun masuk di pertanian, berani bermain-main, pasti kami beresin. Jangankan pengamat, pegawai sendiri aku pecat. Padahal dia anakku, anak kandungku, harusnya pecat. Apalagi pengamat masuk bermain-main, mau korupsi di pertanian, aku beresin,” pungkasnya.

Baca juga : Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dan Pemanfaatan DTSEN

Amran juga mengingatkan bahwa sektor pertanian harus dijaga bersama, dan siapa pun yang mencoba memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi akan berhadapan dengan tindakan tegas dari pemerintah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *