Praktisi Hukum Apresiasi Kejagung Bongkar Suap Tiga Hakim Tipikor PN Jakpus

Jakarta, Denting.id – Praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membongkar praktik suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ia menilai pengungkapan ini penting untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

“Hakim tipikor seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas korupsi. Namun, jika mereka sendiri yang korup, maka itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum,” kata Masriadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Masriadi menjelaskan bahwa rusaknya kepercayaan publik terhadap sistem hukum dapat memicu terjadinya korupsi yang lebih sistemik dan melemahkan institusi peradilan. Oleh karena itu, penanganan tegas terhadap oknum penegak hukum menjadi langkah krusial.

“Dibongkarnya kasus-kasus yang melibatkan hakim sebagai pelaku yang nakal, maka akan membuat kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan meningkat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang diputus di PN Jakarta Pusat.

Ketiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa tujuh orang saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Jakarta, Senin (14/4) dini hari.

Baca juga : Pengamat Apresiasi Kejagung Bongkar Suap Hakim Tipikor: Korupsi Hakim Ancam Sistem Hukum

Pengungkapan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut independensi lembaga peradilan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi. Kejagung sendiri berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *