Mahkamah Agung AS Hentikan Sementara Deportasi Sejumlah Gangster Venezuela

Jakarta, Denting.id – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (19/4) memutuskan untuk menghentikan sementara proses deportasi terhadap sekelompok pria asal Venezuela yang saat ini berada dalam tahanan imigrasi. Keputusan ini menambah ketegangan dalam isu imigrasi yang menjadi perhatian besar di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

Dalam keputusan singkat yang tidak ditandatangani, Mahkamah memerintahkan pemerintah untuk menangguhkan deportasi terhadap kelompok tahanan tersebut sampai adanya perintah lebih lanjut. “Pemerintah diperintahkan untuk tidak mendeportasi anggota kelompok tahanan yang diduga dari Amerika Serikat sampai ada perintah lebih lanjut dari Pengadilan ini,” tulis para hakim.

Hakim konservatif Clarence Thomas dan Samuel Alito secara terbuka menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan tersebut. Putusan ini dikeluarkan pada pukul 12:55 dini hari waktu setempat.

Gedung Putih hingga kini belum memberikan komentar resmi atas keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Kasus ini menyoroti ketegangan yang terus berlanjut antara cabang eksekutif dan yudikatif dalam urusan imigrasi. Banyak pihak menilai hal ini berpotensi menimbulkan benturan besar antar lembaga pemerintahan yang setara, dan bahkan bisa berkembang menjadi krisis konstitusional.

Trump, yang terpilih kembali tahun lalu dengan janji kampanye untuk memperketat kebijakan imigrasi, telah menerapkan Undang-Undang Musuh Asing 1798. Undang-undang ini digunakan sebagai dasar hukum untuk mendeportasi anggota Tren de Aragua—sebuah geng kriminal asal Venezuela yang oleh pemerintahannya dikategorikan sebagai kelompok teroris.

Dalam sidang pada Jumat lalu, seorang pengacara pemerintah menyatakan bahwa belum ada rencana deportasi terhadap kelompok ini pada hari tersebut, namun tidak menutup kemungkinan deportasi akan dilakukan pada Sabtu.

Baca juga : Kemenhan Bantah Rusia Gunakan Pangkalan Militer di RI

Keputusan Mahkamah Agung ini menandai langkah penting dalam perdebatan hukum dan politik seputar kebijakan imigrasi AS, yang kemungkinan akan terus menjadi isu panas menjelang pemilu mendatang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *