La Nyalla Disebut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Ada Kaitan Saat Jabat Wakil Ketua KONI

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti, dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. Keterlibatan itu disebut terjadi saat La Nyalla menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa La Nyalla memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut semasa menjabat di KONI Jatim pada periode 2010–2019. “Yaitu terkait pada saat beliau menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim,” ujar Asep saat dikonfirmasi Tempo, Ahad (20/4/2025).

Meski demikian, Asep enggan memaparkan lebih jauh bentuk keterlibatan La Nyalla. Ia hanya menegaskan bahwa nama mantan Ketua DPD RI itu memang masuk dalam lingkup penyidikan. “Yang jelas ada kaitannya pada saat yang bersangkutan menjabat di KONI Jatim,” tambahnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan bahwa kaitan La Nyalla dengan perkara ini telah masuk dalam materi penyidikan. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya belum bisa mengungkap secara rinci karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Karena prosesnya sendiri juga masih berjalan, tentunya ada hal-hal yang penyidik belum bisa buka saat ini,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/4/2025).

Tessa juga menyebut bahwa pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut terkait rencana pemanggilan saksi, lokasi penggeledahan tambahan, serta petunjuk-petunjuk lain yang sedang dikumpulkan oleh penyidik. “Kalau detailnya seperti apa, saya masih belum bisa sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah La Nyalla yang berlokasi di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025). Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan dalam kasus yang menjerat Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Dalam proses tersebut, lima penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah bernama M. Eriyanto, dengan disaksikan dua asisten rumah tangga.

Menanggapi penggeledahan itu, La Nyalla Mattalitti membantah keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan Kusnadi maupun para penerima dana hibah yang diduga terkait.

“Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas (kelompok masyarakat). Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyatakan menunggu penjelasan dari KPK mengenai alasan rumahnya digeledah, dan meminta agar lembaga antirasuah tersebut memberikan klarifikasi kepada publik untuk menjaga reputasinya.

Baca juga: 402 Ribu Penyelenggara Negara Sudah Laporkan LHKPN 2024, KPK Apresiasi Kepatuhan Tinggi

“Penjelasan dari KPK penting agar publik tahu bahwa tidak ada temuan apapun di rumah saya. Dalam berita acara penggeledahan yang saya terima, sudah tertulis jelas bahwa tidak ditemukan barang atau dokumen yang diduga terkait perkara,” ujar La Nyalla.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *