Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jakarta, Denting.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, pada Selasa (22/4/2025). Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero).

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Ia menyebut total ada enam orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Selasa 22 April 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam orang saksi,” kata Harli dalam keterangan resminya.

Berikut daftar lengkap enam saksi yang diperiksa hari ini:

1. Karen Agustiawan (KA) – Direktur Utama PT Pertamina periode 2009–2014

2. GI – Advisor to CPO PT Berau Coal

3. AW – Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group

4. RS – Analyst Product ISC Pertamina

5. AF – Assistant Operation Risk Division BRI

6. BP – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha tahun 2021, Kementerian Keuangan

 

Harli belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Harli.

Kejagung sendiri terus mendalami kasus ini yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar. Hingga saat ini, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan pejabat tinggi di subholding PT Pertamina, dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Berikut daftar sembilan tersangka dalam kasus tersebut:

1. Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak

Baca juga: Dibayar Rp478 Juta, Direktur Pemberitaan JAKTV Sebar Narasi Lawan Kejagung

Penyidikan terus berlanjut, dan Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *