Wacana Penjurusan SMA Kembali Muncul, Menteri Abdul Mu’ti: Masih Dalam Kajian

Jakarta, Denting.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum memutuskan secara resmi mengenai penerapan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan menunggu arahan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Arahan Bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menteri Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),” ujar Mu’ti usai rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dalam rapat tertutup yang berlangsung sekitar empat jam itu, sejumlah anggota DPR turut menyoroti rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Namun, Mu’ti menegaskan belum ada keputusan final.

“Nanti tunggu setelah selesai semuanya, ya,” ucapnya singkat kepada awak media.

Sistem penjurusan sempat dihapus saat penerapan Kurikulum Merdeka di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, yang menekankan fleksibilitas dan lintas minat dalam pembelajaran. Kini, di bawah kepemimpinan Mu’ti, opsi untuk mengembalikan sistem penjurusan kembali dibuka.

Mu’ti mengungkapkan bahwa alasan utama pemerintah mempertimbangkan penjurusan kembali adalah untuk mendukung tes kemampuan akademik yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN), sekaligus memberikan kejelasan standar kemampuan pelajar bagi lembaga pendidikan, terutama di luar negeri.

“Jadi Pak Nadiem dulu mengambil sampelnya aja, banyak kampus-kampus di luar negeri enggak mau terima, soalnya enggak jelas ukuran kemampuan di pelajar. Sekarang kemampuan masing-masing individu akan terukur,” jelas Mu’ti.

Baca juga : Ma’ruf Amin Ingatkan Menteri Kabinet Prabowo: “Situasi Tidak Baik-Baik Saja”

Meski demikian, hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum menetapkan waktu pelaksanaan maupun rincian teknis sistem penjurusan tersebut. Keputusan final masih akan menunggu hasil kajian menyeluruh dan arahan langsung dari Presiden.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *