Wacana Sentralisasi ASN Dipertanyakan, Menteri PANRB Angkat Suara

Jakarta, denting.id – Wacana sentralisasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN dinilai belum memiliki arah yang jelas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, pembahasan soal sentralisasi itu perlu mempertimbangkan aturan dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda).

“Kalau masalah sentralisasi, kaitannya dengan UU Pemda. Jadi kita harus melihat secara komprehensif dari UU Pemda-nya,” ujar Rini usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).

Rini menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci materi perubahan yang akan dibahas dalam RUU ASN. RUU tersebut diketahui merupakan usulan inisiatif dari DPR RI.

Baca juga : Eddy Soeparno: Investasi LG Batal Bukan Karena RUU TNI, Tapi Faktor Teknologi

“Materinya juga saya belum tahu begitu, bisa ditanyakan ke Komisi II atau Badan Legislasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN. Namun, RPP itu masih berada dalam tahap penyempurnaan konsep dan pembahasan internal.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa terdapat usulan dalam RUU ASN yang akan menarik kewenangan mutasi jabatan ASN dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menurut Rifqi, usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan jenjang meritokrasi ASN, agar pegawai yang berkualitas dapat lebih berkembang, sekaligus menangani isu netralitas ASN dalam pemilu.

“Tahapannya apa yang sedang kami lakukan? Kami sekarang serahkan ke Badan Keahlian DPR. Biar mereka mengkaji dulu,” terang Rifqi.

Meski masih dalam tahap awal pembahasan, wacana sentralisasi ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah mekanisme pengelolaan ASN yang selama ini melekat pada kewenangan daerah, dan menyangkut prinsip otonomi daerah yang diatur dalam UU Pemda.

Baca juga : Anggota Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Perempuan Desa

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *