Bogor, Denting.id – DPRD Kota Bogor kembali menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan menerima aspirasi dari Aliansi Bogor Menggugat yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Kamis (27/3/2025). Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap sejumlah isu nasional, termasuk Revisi Undang-Undang TNI dan isu-isu hak asasi manusia.
Meski sempat diwarnai insiden pembakaran atribut partai di area gedung DPRD, aksi tetap berlangsung damai hingga perwakilan mahasiswa diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Ketua Badan Kehormatan Safrudin Bima, Ketua Komisi I Karnain Asyhar, Wakil Ketua Komisi II Benninu Argoebie, serta anggota Komisi III Subhan dan Abdul Rosyid.
Mahasiswa dengan tegas menolak revisi UU TNI, mengkritisi konsep imunitas TNI, serta menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendesak penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan komitmen untuk meneruskan suara mahasiswa ke tingkat nasional.
“Kami janji, insyaallah akan sampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bogor kepada DPR-RI,” ujar Adityawarman.
Tuntutan massa aksi diterima secara simbolis oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam menindaklanjuti aspirasi publik.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar Senin (24/3/2025) oleh HMI MPO Cabang Bogor, yang memulai gelombang penolakan terhadap Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menggelar orasi dan membakar ban sebagai bentuk protes.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, bersama sejumlah anggota dewan lainnya menemui massa dan menyatakan bahwa tuntutan mereka akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan dilanjutkan dengan pengiriman surat resmi ke pemerintah pusat dan DPR-RI.
“Kami akan menyampaikan semua aspirasi ini ke Banmus dan mengirimkan surat resmi ke pusat,” tegas Safrudin.
Sementara itu, anggota DPRD Sugeng Teguh Santoso mendorong mahasiswa agar juga aktif dalam jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut saat ini tujuh mahasiswa Universitas Indonesia tengah melakukan uji materi atas revisi UU TNI di MK, dan meminta mahasiswa Bogor turut memberikan dukungan.
“Perjuangan tak hanya lewat jalanan, tapi juga jalur konstitusional. Dukung teman-teman yang berjuang di MK agar gerakan ini berdampak nyata,” kata STS.
Baca juga : Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Luncurkan Layanan Uji Berkala Keliling
Setelah penyampaian aspirasi diterima, massa aksi membubarkan diri secara tertib.