Jakarta, Denting.id – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi pengangkatan Harun Al Rasyid—yang dikenal sebagai ‘Raja OTT KPK’—sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Badan Penyelenggaraan Haji. Ia meyakini bahwa penunjukan Harun adalah langkah tepat untuk memastikan penyelenggaraan haji bersih dari praktik korupsi.
“Keputusan tepat dan bentuk konkret komitmen agar penyelenggaraan haji bebas dari KKN, sehingga jemaah tidak dirugikan dan tidak ada penyelewengan dana haji. Karena yang dipilih adalah orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Harun Al Rasyid sebelumnya dikenal luas karena kiprahnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK yang berhasil melakukan banyak operasi tangkap tangan (OTT). Ia diberhentikan dari KPK oleh pimpinan saat itu, Firli Bahuri, setelah dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kini, Harun resmi diangkat sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 8 April 2025. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji, Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala Badan, Dahnil Anzar Simanjuntak. Yudi turut menyampaikan apresiasi atas langkah kedua pimpinan tersebut.
Yudi berharap Harun dapat mengemban amanah barunya dengan baik. Ia juga optimistis bahwa Harun bersama beberapa mantan penyidik KPK lain yang kini bergabung di lembaga penyelenggara haji dapat menciptakan sistem yang bersih dan transparan.
Baca juga : KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas dengan PGN
“Sehingga ke depannya penyelenggaraan haji tidak akan ada lagi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam berbagai hal seperti transportasi, konsumsi, penginapan dan lain sebagainya,” pungkasnya.