Jakarta, Denting.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menjadi salah satu tokoh yang ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewakili Indonesia dalam menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada 26 April 2025 mendatang.
Dalam pernyataan singkat yang disampaikan pada Kamis (24/4/2025), Natalius menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menempatkan Paus Fransiskus sebagai sosok perdamaian, kemanusiaan, dan persaudaraan dunia. Ia juga menegaskan kembali ucapan duka cita yang telah disampaikan Presiden Prabowo.
“Negara Indonesia menghormati dan menempatkan Mendiang Bapa Suci Paus Fransiskus sebagai Tokoh Perdamaian, Kemanusiaan, dan Persaudaraan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Prabowo Subianto, Presiden RI, dalam ucapan duka cita,” ujar Natalius.
Meski demikian, Natalius enggan membeberkan detail persiapan keberangkatannya ke Vatikan. “Sudah disampaikan oleh Sesneg,” singkatnya, merujuk pada Kementerian Sekretariat Negara.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menunjuk sejumlah tokoh penting untuk mewakili pemerintah Indonesia dalam menghadiri prosesi pemakaman Paus Fransiskus. Di antaranya adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Menteri HAM Natalius Pigai.
“Atas nama pemerintah Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Prasetyo berharap kehadiran para utusan tersebut dapat mewakili simpati dan duka cita bangsa Indonesia atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu. “Kami berharap utusan ini dapat mewakili bangsa dan negara kita dalam ikut menyampaikan simpati dan belasungkawa,” ucapnya.
Baca juga : Dunia Berkabung, Paus Fransiskus Wafat dalam Usia 88 Tahun
Adapun keberangkatan para utusan direncanakan akan dilakukan pada Kamis atau paling lambat Jumat, sehari sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan.