Sultan HB X: Gedung Baru DPRD DIY Harus Jadi ‘Rumah Demokrasi Kerakyatan’

Yogyakarta, denting.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa pemindahan Gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke Jalan Kenari adalah langkah penting dalam penataan wajah Kota Yogyakarta agar lebih representatif dan fungsional. Menurut Sultan, pemindahan ini bukan hanya masalah teknis, melainkan bagian dari upaya menyelaraskan demokrasi dengan dinamika tata ruang perkotaan.

“Ini adalah langkah strategis untuk memberi ruang yang lebih representatif bagi kerja legislasi, sekaligus menata wajah kota,” kata Sultan dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD DIY di Yogyakarta, Jumat (25/4).

Sultan mengungkapkan bahwa gedung lama DPRD DIY di kawasan Malioboro memiliki sejarah panjang sebagai saksi perjalanan demokrasi di Yogyakarta. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan kelembagaan yang terus berubah, diperlukan ruang baru yang lebih adaptif dan terbuka. Oleh karena itu, pembangunan gedung baru yang berlokasi di Jalan Kenari diharapkan bisa menciptakan “rumah demokrasi kerakyatan” yang tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, tetapi juga mampu menyerap aspirasi publik dengan lebih baik.

Dengan anggaran sebesar Rp293,8 miliar, gedung baru ini dirancang memiliki lima lantai yang dapat mendukung lebih banyak kegiatan legislasi, sekaligus menjadi simbol nilai-nilai demokrasi. Sultan juga mendorong DPRD DIY untuk memanfaatkan teknologi digital, seperti platform data engagement dan media analytics, agar dapat menangkap dan merespons suara masyarakat dengan cara yang lebih modern dan efisien.

Baca juga : Wacana Sentralisasi ASN Dipertanyakan, Menteri PANRB Angkat Suara

“Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi juga berseliweran di ruang maya,” tutur Sultan, menekankan pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi dalam pengelolaan demokrasi.

Sultan berharap bahwa gedung baru DPRD DIY bisa menjadi “Prabayasa Demokrasi”, ruang yang menjaga aspirasi rakyat dan membawa kebijakan yang lebih transparan dan inklusif. Ketua DPRD DIY, Nuryadi, juga menyatakan bahwa pembangunan gedung baru ini akan menjadi simbol dari rumah rakyat yang lebih fungsional, selaras dengan semangat zaman.

Pembangunan gedung ini juga melibatkan desain yang holistik, menggabungkan aspek fisik, filosofi keistimewaan Yogyakarta, dan tata ruang yang mendukung transparansi serta partisipasi publik. Pihak DPRD DIY berharap gedung baru ini bisa selesai pada Desember 2026, dengan harapan bahwa ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan gedung baru ini sudah dimulai sejak 2020 dengan kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Meskipun pandemi COVID-19 sempat menghambat, pembangunan kembali dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan desain teknik dan studi dampak lingkungan serta lalu lintas pada 2023.

Dengan semangat pembangunan ini, Sultan berharap gedung DPRD DIY yang baru bisa menjadi simbol dari komitmen untuk terus menjaga dan memperkuat nilai demokrasi di Yogyakarta.

Baca juga : Solo Mau Jadi Istimewa, Tapi Belum Diusulkan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *