Iwan Suryawan: Vendor dan Petugas MBG Harus Dievaluasi!

Bandung, denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur. Ia meminta, jika ditemukan kesalahan dalam suplai bahan makanan yang menyebabkan kasus keracunan, maka petugas sortir bahan dan vendor terkait juga harus dievaluasi.

Menurut Iwan, seleksi ulang perlu dilakukan tidak hanya kepada petugas dapur, pengawas gizi, penyaji makanan, dan petugas distribusi, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kualitas bahan makanan yang digunakan.

“Jika ternyata ada masalah dalam suplai bahan sehingga basi, maka seleksi ulang harus mencakup petugas sortir bahan makanan. Kalau itu berasal dari vendor, maka vendornya juga harus dievaluasi dan disaring kembali,” ujar Iwan Suryawan, Jumat (25/4/2025).

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan: Bayar Vendor Tepat Waktu, Jaga Kualitas MBG!

Iwan menekankan bahwa sekadar memberikan pelatihan ulang tidak cukup untuk memastikan perbaikan sistem. Diperlukan evaluasi dan seleksi ulang menyeluruh untuk menemukan titik kelalaian dan mencegah kejadian serupa terulang.

Iwan juga meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan Polres Cianjur. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari keracunan massal yang menimpa ratusan siswa MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI Cianjur pada Senin (21/4/2025).

Diketahui, jumlah korban yang awalnya tercatat 78 siswa kini bertambah menjadi 165 siswa.

Selain mendorong evaluasi terhadap pelaksana program, Iwan mengingatkan pentingnya kelancaran pembayaran kepada vendor MBG. Ia mencontohkan kasus di Kalibata, di mana vendor belum dibayar hingga hampir Rp1 miliar, sebagai sesuatu yang tidak boleh terjadi di Jawa Barat.

“Pembayaran kepada vendor harus dipastikan lancar. Jangan sampai vendor terbebani, karena itu akan berdampak langsung pada kualitas makanan dan perlengkapan dapur yang digunakan,” katanya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengevaluasi sistem pelaksanaan MBG di Cianjur dan akan menggelar pelatihan lanjutan untuk seluruh petugas.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus keracunan ini telah memeriksa 10 saksi, termasuk pekerja dapur, sopir, dan petugas pengemasan. Salah satu temuan awal adalah penggunaan jenis wadah makanan yang berbeda, antara plastik dan stainless steel.

“Jika ditemukan unsur kelalaian, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Tono.

Baca juga : Sekolah Wajib Patuh! DPRD Jabar Ingatkan Soal Larangan Studi Tour

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *