Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 terhadap satuan pendidikan. Salah satu temuan mencengangkan adalah sebanyak 22,13 persen satuan pendidikan terindikasi melakukan kecurangan dalam proses akreditasi sekolah.
Persentase ini mencerminkan bahwa meskipun sebagian besar satuan pendidikan melaksanakan proses akreditasi dengan jujur, masih terdapat lebih dari seperlima satuan pendidikan yang menghadapi isu integritas dalam proses tersebut, tulis KPK dalam laporan SPI seperti dilihat pada Jumat (25/4/2025).
KPK menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi dalam akreditasi guna memastikan standar pendidikan yang lebih adil dan kredibel.
Menanggapi temuan ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut. Ia mengakui, pembinaan guru yang menjadi salah satu komponen dalam akreditasi tidak sepenuhnya berada di bawah kementeriannya, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ya, memang ada temuan-temuan itu, nanti kita lihat. Karena kalau dikaitkan dengan guru, pembinaannya secara kinerja itu kan di pemerintah kabupaten/kota atau provinsi, jelas Abdul Mu’ti usai menghadiri Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak akan lepas tangan. Ia menyebut persoalan ini sebagai tantangan bersama yang perlu diselesaikan melalui sinergi antar pihak.
Faktanya memang seperti itu. Tapi tentu saja kita harus melihat ini sebagai tantangan bersama. Tidak perlu saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, tegasnya.
Untuk itu, Kemendikdasmen berkomitmen memperkuat komunikasi dan kerja sama, termasuk dengan Komisi X DPR RI, dalam upaya memperbaiki integritas akreditasi pendidikan di Indonesia.
Kita selesaikan dengan menjalin komunikasi, menjalin kerja sama. Karena termasuk juga Komisi X juga bisa mengawasi, ujar Abdul Mu’ti.