Jakarta, denting.id — Harapan akan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel kini mengemuka melalui kehadiran Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di DPR. Menurut Ombudsman RI, BAM bisa menjadi jembatan kuat antara suara rakyat dan kebijakan negara, asalkan didukung oleh sistem pengelolaan aspirasi yang terintegrasi dan responsif.
Dalam diskusi strategis bertajuk Persiapan Telaah Aspirasi Masyarakat: Menuju Pengelolaan Aspirasi yang Responsif yang diselenggarakan BAM DPR di Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4), Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya menegaskan pentingnya BAM terhubung dengan sistem nasional pengelolaan pengaduan publik seperti SP4N-Lapor!.
“Satu sistem nasional pengaduan akan mencegah duplikasi, mempercepat respons, dan menguatkan akuntabilitas,” ujar Dadan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/4).
Menurutnya, BAM perlu menyatukan seluruh kanal aspirasi, baik digital maupun konvensional, ke dalam basis data terpadu. Pendekatan ini akan memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara sistematis, tidak sporadis, serta dapat diselesaikan hingga tuntas.
Baca juga : Mendagri Buka Pintu Usulan Daerah Istimewa
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah sebagai fondasi utama dari pengelolaan aspirasi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pendekatan yang menyeluruh akan membuat masyarakat merasa suaranya benar-benar direspons negara,” lanjut Dadan.
Lebih dari itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pengaduan juga dianggap krusial untuk memperkuat kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik di Indonesia.
Dadan turut membandingkan rasio pengaduan publik di beberapa negara sebagai bahan refleksi. Ia mencontohkan Swedia, negara dengan indeks korupsi yang rendah dan kemudahan berusaha yang tinggi, justru memiliki rasio pengaduan publik yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa tingginya pengaduan bukan indikator buruk, melainkan tanda kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang mampu bekerja,” tutupnya.
Dengan adanya BAM, DPR diharapkan mampu membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, serta menjadi lokomotif dalam mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga : Mendagri Ajak Kepala Daerah Dukung Bahasa Indonesia Lewat Program Khusus