JAKARTA, Denting.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkuat upaya peningkatan penerimaan pajak dengan menyasar sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal, termasuk sektor ilegal. Langkah ini diambil untuk mengejar target rasio pajak (tax ratio) yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebesar 13,75–18 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2029. Tahun ini, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 10,24 persen.
“Langkah-langkah ekstensifikasi pajak dilakukan dari sisi pemungutan yang berpotensi atau yang selama ini memang belum terkoleksi secara memadai,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).
Ekstensifikasi pajak ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan berbagai kementerian dan lembaga lain, terutama untuk menggarap sektor-sektor ilegal seperti pertambangan, perhutanan, dan perikanan.
“Apakah itu sektor perikanan atau sektor-sektor lain seperti pertambangan, yang termasuk illegal mining, illegal logging, illegal fishing, itu kita lakukan bersama-sama dengan kementerian lembaga lain,” jelas Sri Mulyani.
Selain menyasar sektor ilegal, pemerintah juga mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan akurasi pencatatan transaksi ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak, mempercepat proses profiling wajib pajak, dan membuat pengawasan menjadi lebih efisien.
“Tentu kita akan terus menggunakan, termasuk dalam hal ini teknologi digital, untuk meningkatkan kemampuan kita dalam merekam transaksi secara lebih akurat sehingga bisa menimbulkan kepastian dalam pelaksanaan peraturan perpajakan,” lanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memperbaiki sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Coretax, termasuk penyederhanaan prosedur restitusi dan percepatan pemeriksaan pajak. Untuk sektor kepabeanan, perbaikan dilakukan dengan memberikan kepastian nilai impor, menghapus kuota impor, serta investasi pada alat X-ray Hyco untuk memperkuat pengawasan.
Baca juga : Kementerian PU Bubarkan Satgas IKN Usai Ditolak Menkeu Sri Mulyani
“Kita terus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki tax ratio kita, baik itu dari sisi perbaikan administrasi di dalam perpajakan dan ini termasuk juga langkah deregulasi,” pungkas Sri Mulyani.