KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat. Sebagai bagian dari proses hukum, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu kabupaten di provinsi tersebut.

“Benar, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis yang diterima Denting.id, Minggu (27/4).

Tessa, yang juga berlatar belakang penyidik, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat membeberkan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hal ini dikarenakan proses penyidikan di lapangan masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan tindak lanjut dari terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

“Bukan (OTT). Sprindik baru,” tegas Tessa.

Lebih lanjut, Tessa memastikan bahwa informasi lengkap mengenai perkara ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat, akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai.

Baca juga : KPK Temukan 22 Persen Satuan Pendidikan Curang dalam Akreditasi, Kemendikdasmen Akan Telusuri

“Kami akan sampaikan detail perkara dan lainnya setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *