Jakarta, denting.id – Komisi I DPR RI menegaskan urgensi pembentukan coast guard di Indonesia, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan TNI Angkatan Laut (AL) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4). Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan bahwa Indonesia masih kekurangan otoritas tunggal dalam penegakan hukum maritim, yang menjadi tantangan besar dalam pengawasan wilayah laut Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Heryawan mengungkapkan bahwa Indonesia belum memiliki coast guard yang kuat, sebuah lembaga yang berfungsi sebagai otoritas utama penegak hukum maritim. “Ada Bakamla (Badan Keamanan Laut), tetapi sering disalahartikan sebagai coast guard, meski belum memiliki kewenangan penyidikan secara penuh,” jelas Aher, panggilan akrabnya.
Aher juga menyoroti fragmentasi kewenangan yang terbagi ke dalam berbagai lembaga, seperti Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, hingga Kementerian Kelautan. Menurutnya, ketidakadaan satu otoritas tunggal menyebabkan tumpang tindih kewenangan yang memperlambat penanganan masalah maritim. “Koordinasi dalam penanganan pelanggaran menjadi lemah dan tidak efisien,” ungkapnya.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan: Bayar Vendor Tepat Waktu, Jaga Kualitas MBG!
Wakil Ketua Komisi I ini menambahkan, dengan banyaknya lembaga yang terlibat dalam urusan kelautan, biaya operasional yang dibutuhkan menjadi lebih besar, padahal lembaga-lembaga tersebut memiliki tugas yang saling terkait. “Jika ini diefisienkan menjadi satu kelembagaan yang terpadu, tentu akan sangat baik secara ekonomi, serta memperbaiki hasil penjagaan pertahanan keamanan dan penegakan hukum,” kata Aher.
Lebih lanjut, Aher menilai bahwa TNI AL adalah lembaga yang seharusnya menjadi pihak utama dalam menangani urusan kelautan. “Tugas TNI AL tidak hanya sebatas urusan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga dalam penegakan kedaulatan negara,” katanya. Oleh karena itu, ia mendorong TNI AL untuk membangun hubungan yang kuat dengan seluruh stakeholders terkait keamanan laut berdasarkan prinsip kerja sama yang suportif dan kolaboratif.
Komisi I DPR berharap bahwa pembentukan coast guard yang terintegrasi akan membawa efisiensi dalam pengelolaan urusan kelautan Indonesia dan memperkuat penegakan hukum serta pengawasan wilayah laut yang semakin luas.