Second Opinion Bukan Bentuk Ketidakpercayaan, Tapi Hak Pasien

Jakarta, denting.id – Opini medis kedua atau second opinion adalah hak mendasar setiap pasien dalam pengambilan keputusan medis yang bijak, bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap dokter pertama. Hal ini ditegaskan oleh CEO Bethsaida Healthcare, Prof. dr. Hananiel P. Wijaya, dalam pernyataannya pada Selasa (29/4).

“Second opinion memberi ruang untuk verifikasi, klarifikasi, dan bahkan solusi lain yang mungkin lebih cocok untuk kondisi pasien,” ujar Prof. Hananiel.

Untuk memperkuat akses pasien terhadap layanan opini medis lanjutan, Bethsaida Healthcare menjalin kerja sama strategis dengan IHH Healthcare Singapore, Global Assistance and Healthcare (GAH), serta Indo Medivac. Kolaborasi ini meliputi penyediaan layanan telekonsultasi dengan dokter dari rumah sakit rujukan di luar negeri hingga evakuasi medis internasional.

Baca juga ; Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank, Berpulang di Usia 87 Tahun

Kemitraan ini resmi diluncurkan di Bethsaida Hospital Gading Serpong dan bertujuan memberikan pilihan layanan kesehatan yang lebih luas dan terintegrasi bagi pasien, terutama dalam menangani penyakit kronis atau kompleks yang membutuhkan pertimbangan lebih lanjut.

“Kami percaya bahwa setiap pasien berhak mendapatkan akses ke opini medis terbaik dan rujukan lanjutan yang berkualitas tanpa harus melalui proses yang rumit,” imbuh Prof. Hananiel.

Melalui kolaborasi ini, pasien dapat berkonsultasi langsung dengan spesialis dari jaringan rumah sakit IHH Healthcare seperti Mount Elizabeth Hospital, Gleneagles Hospital, dan Parkway East Singapore. Jika diperlukan, evakuasi medis akan dilakukan secara cepat dan aman.

CEO Indo Medivac, Wiwik Wariani, menyatakan bahwa layanan rujukan medis ini meliputi transportasi medis domestik dan internasional dengan sistem terintegrasi. “Kami mendukung kolaborasi ini demi peningkatan layanan kesehatan yang cepat dan terpercaya,” ujarnya.

Bethsaida juga memastikan keberlangsungan perawatan (continuity of care) bagi pasien setelah kembali dari perawatan di luar negeri. Rumah sakit menekankan bahwa tujuan utama kerja sama ini bukan untuk mendorong pengobatan ke luar negeri, tetapi untuk menghadirkan berbagai pilihan medis yang terbaik berdasarkan kebutuhan pasien.

“Setiap keputusan medis tetap berpijak pada asas keamanan dan kenyamanan pasien serta keluarganya,” tutup Prof. Hananiel.

Baca juga : Bunda Iffet Diberangkatkan ke TPU Karet Bivak Setelah Shalat Jenazah di Markas Slank

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *