Jakarta, denting.id – Presiden kedua Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, kembali masuk dalam daftar calon penerima gelar pahlawan nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa secara normatif semua persyaratan untuk menganugerahkan gelar tersebut kepada Soeharto telah terpenuhi.
“Secara normatif semua persyaratan untuk menjadikan Pak Harto sebagai pahlawan sudah terpenuhi,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan RI, Rabu (30/4/2025).
Menurut Gus Ipul, pengajuan nama Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan kali pertama. Sebelumnya, pengajuan sempat dilakukan pada tahun 2010 dan 2015, namun terganjal karena keberadaan Tap MPR yang kini telah dicabut. “Dahulu kendalanya itu dari risalah yang saya baca itu karena ada TAP MPR itu ‘kan, nah sekarang TAP MPR-nya sudah dicabut. Jadi, saya sebut berpeluang untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini,” ungkapnya.
Selain Soeharto, Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) termasuk dalam lebih dari 10 nama tokoh yang sedang dipertimbangkan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Nama-nama calon pahlawan nasional berasal dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui jalur pemerintahan daerah, mulai dari bupati/wali kota, gubernur, hingga ke Kementerian Sosial. Usulan tersebut kemudian diverifikasi dan dikaji di setiap tingkatan oleh TP2GP daerah, sebelum diserahkan ke tingkat pusat.
“Nanti Dewan Gelar akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk memutuskan siapa yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional,” jelas Gus Ipul.
Keputusan akhir pemberian gelar pahlawan nasional berada di tangan Presiden RI. Ditargetkan, pembahasan di Dewan Gelar bisa dilakukan sebelum Agustus, agar keputusan final dapat diumumkan pada Oktober atau November 2025.
Baca juga : Bogor Siap Sambut Patung Jenderal Soedirman
Baca juga : Dedie Rachim: Pramuka Harus Jadi Pilar Karakter Pemuda