KPK Minta Dua Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Kooperatif dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan jemput paksa jika keduanya kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang secara umum saksi tidak hadir dua kali tanpa keterangan yang dapat patut untuk dipertanggungjawabkan, maka ada opsi itu untuk membawa paksa,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Charles dan Fauzi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, namun tidak hadir. Keduanya berdalih tengah menjalani kunjungan kerja (kunker) yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Untuk dua saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik, dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja. Mereka juga meminta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.

Ini merupakan kali kedua Charles dan Fauzi mangkir dari pemeriksaan. Sebelumnya, mereka juga tidak hadir dalam panggilan pertama pada 13 Maret 2025.

KPK sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPR lainnya dalam kasus ini, yakni Heri Gunawan dan Satori. Penyelidikan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa hanya separuh dari total anggaran CSR yang digunakan sesuai peruntukannya.

“Misalnya CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50-nya ini yang jadi masalah karena tidak digunakan sesuai tujuan. Kalau digunakan untuk bikin rumah atau bangun jalan tidak masalah, tapi jadi masalah jika digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep pada 18 September 2024.

Baca juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Hadiri Forum Korsup di KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Daerah

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR, terutama yang berasal dari lembaga keuangan negara seperti BI dan OJK.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *