Kemendagri Minta Daerah Bentuk Satgas Penertiban Ormas yang Meresahkan

Jakarta, Denting.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah untuk mendata serta menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan masyarakat maupun para investor. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Dalam pernyataannya di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025), Bima mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan kepala daerah dan meminta pembentukan satuan tugas khusus yang akan mengoordinasikan berbagai langkah terhadap ormas bermasalah.

“Baru dua hari lalu kami adakan rapat. Kita minta datanya, dan meminta agar seluruh daerah membentuk gugus tugas khusus. Satgas ini akan mengoordinasikan penertiban, pembinaan, pemberdayaan, dan penindakan terhadap ormas,” ujarnya.

Menurut Bima, regulasi mengenai ormas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Dalam beleid tersebut, ormas yang resmi terdaftar secara hukum memiliki sanksi sesuai dengan lembaga yang menaunginya.

“Jika ormas terdaftar di Kementerian Hukum, bisa dikenai sanksi administratif hingga pembubaran. Sedangkan yang terdaftar di Kemendagri, bisa dicabut statusnya dan dikenai sanksi pidana jika melanggar hukum,” jelasnya.

Kemendagri, lanjut Bima, saat ini mendorong agar pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera mengambil dua langkah strategis. Pertama, melakukan pemetaan terhadap ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, memberikan pembinaan kepada ormas yang masih bisa diarahkan, dan melakukan penindakan tegas terhadap ormas yang sudah masuk dalam ranah kriminal.

“Kami tidak ingin ormas-ormas ini mengganggu ketertiban umum dan menghambat investasi,” tegas Bima.

Baca juga : Kemensos Graduasi 500 KPM PKH di UB Malang, Gus Ipul: Bansos Itu Sementara, Berdaya Selamanya

Sorotan terhadap ormas meningkat belakangan ini menyusul sejumlah insiden, termasuk pembakaran mobil polisi oleh anggota ormas di Depok, Jawa Barat, serta pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut adanya gangguan dari ormas terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *