Bogor, denting.id – Sebanyak 20 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat kepolisian di sejumlah penginapan, indekos, dan apartemen di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu malam (4/5/2025). Total 40 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menjelaskan, operasi pekat dilakukan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat aktivitas tidak sesuai norma sosial dan hukum. Hasilnya, petugas menemukan 20 pasangan nonmuhrim tengah berada di dalam kamar secara berduaan.
“Hasil giat tadi malam ada tiga titik yang kita lakukan operasi razia penyakit masyarakat. Berhasil diamankan sebanyak 40 orang, yaitu 20 pasangan yang bukan pasangan yang sah atau suami-istri sedang berduaan di kamar,” ujar Iptu Desi, Minggu (5/5/2025).
Seluruh pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Dramaga untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua dan perwakilan keluarga dari masing-masing individu untuk menyaksikan proses pembinaan.
Baca juga : Hadiah Manis Buat RT-RW: BOP Resmi Naik Tahun Ini!
“Mereka didata, dipanggil orang tua atau keluarga, dan diberikan arahan serta himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” lanjutnya.
Tak hanya itu, beberapa pasangan diminta menandatangani surat pernyataan dan sebagian bahkan akan dimintai pertanggungjawaban untuk menikah secara resmi.
Razia ini digelar oleh Polsek Dramaga bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan dibantu elemen TNI serta masyarakat. Kegiatan serupa disebut akan dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban dan suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
“Kami harap kedekatan dan koordinasi antara kepolisian, Forkopimcam, dan masyarakat terus ditingkatkan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkas Iptu Desi.
Baca juga : Misteri Mayat di Tumpukan Sampah Bojongkoneng Bogor