Jakarta, Denting.id – Kementerian Sosial RI secara resmi menambahkan komponen baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial reguler untuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Perubahan ini telah tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan Kemensos dan mulai disosialisasikan kepada publik.
Pemerintah menyatakan, penambahan komponen ini dilakukan setelah melalui proses kajian dari berbagai aspek. Komponen baru tersebut kini memungkinkan lebih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan dana bantuan sesuai kriteria yang ditetapkan.
Apa Itu PKH?
PKH adalah bantuan sosial tunai yang diberikan kepada KPM guna membantu memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan berbeda tergantung dari kategori penerima. Misalnya, ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap, sedangkan lansia mendapatkan Rp600.000.
Syarat utama penerima PKH adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan gabungan dari berbagai basis data seperti DTKS, BKKBN, dan P3KE.
Proses pencairan PKH saat ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Komponen Baru dalam PKH
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, pada Senin (5/5/2025), terdapat penambahan komponen baru dalam kategori pendidikan yang penting diketahui KPM, yaitu:
Anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Anak-anak ini akan diarahkan ke program sekolah rakyat untuk melanjutkan pendidikan.
Dengan penambahan ini, berikut adalah rincian lengkap komponen PKH saat ini:
1. Kesehatan
Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua).
Anak usia dini 0–6 tahun (maksimal 2 anak).
2. Pendidikan
Siswa SD/MI/sederajat.
Siswa SMP/MTs/sederajat.
Siswa SMA/SMK/MA/sederajat.
Anak usia 6–21 tahun yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
3. Kesejahteraan Sosial
Lansia dalam atau di luar kartu keluarga.
Disabilitas baik tunggal maupun dalam keluarga.
Baca juga : Kemendiktisaintek Luncurkan Program “Diktisaintek Berdampak” Gantikan Kampus Merdeka
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap cakupan manfaat PKH semakin luas dan menyentuh kelompok rentan lainnya yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi.