KPU Dilaporkan ke KPK, Diduga Salahgunakan Private Jet untuk Perjalanan Dinas

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas private jet. Laporan ini diajukan oleh gabungan organisasi masyarakat sipil, yaitu Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin membenarkan adanya penggunaan private jet oleh pihaknya. Ia menyebut langkah tersebut diambil demi mempercepat proses distribusi logistik Pemilu 2024 yang memiliki waktu kampanye relatif singkat.

“Pemilu 2024, kampanye itu cuma 75 hari, jadi betapa waktunya sangat mepet. Maka ada kebijakan untuk mempercepat proses-proses, termasuk rekrutmen jajaran ad hoc. Itu yang kemudian kami lakukan,” kata Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Afifuddin juga mengakui dirinya menggunakan private jet untuk perjalanan ke Papua. Namun, ia tidak menjelaskan proses pengambilan keputusan penggunaan fasilitas tersebut, dan menyerahkan urusan teknis ke pihak sekretariat KPU.

“Bukan urusan saya urusi begitu, ke kesekretariatan nanti,” ujarnya singkat.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyatakan laporan mereka ke KPK didasarkan pada sejumlah temuan yang dinilai janggal, termasuk dugaan penggelembungan nilai kontrak penyewaan jet pribadi yang melebihi pagu anggaran.

“Pagu anggarannya Rp 46 miliar, tetapi nilai dua kontrak pada Januari dan Februari 2024 mencapai Rp 65 miliar. Ini jelas melebihi dan patut dicurigai,” ungkap peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono.

Koalisi juga menyoroti ketidaktransparanan dalam pengadaan dan penggunaan jet pribadi yang justru lebih banyak digunakan untuk destinasi yang bisa dijangkau pesawat komersial.

“Dari 59 perjalanan, sekitar 60 persen dilakukan ke daerah seperti Bali, Surabaya, Banjarmasin, dan Malang. Wilayah-wilayah ini seharusnya tidak memerlukan jet pribadi,” kata Zakki Amali dari Trend Asia.

Baca juga : KPK Selidiki Dugaan Korupsi Jampidsus Kejagung Terkait Lelang Saham PT GBU

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi soal laporan tersebut. Publik menanti klarifikasi lebih lanjut dari KPU mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *