Jakarta, denting.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan menyatakan siap menindaklanjuti proses peningkatan status Gedung DPR/MPR RI menjadi cagar budaya tingkat nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Jumat (9/5), di Jakarta.
“Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi ini juga almamater saya. Sudah pasti jadi prioritas,” ujar Fadli.
Gedung ikonik yang berlokasi di kawasan Senayan itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemprov DKI Jakarta. Kini, upaya meningkatkan statusnya ke tingkat nasional mulai digerakkan.
Proses ini akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang akan melakukan kajian mendalam berdasarkan data dan histori gedung.
Baca juga : Inovasi Medis: RSUI Hadirkan Layanan Terapi Sel Punca untuk Nyeri Tulang
Fadli menyebut bahwa kelengkapan dokumen sejarah dan arsitektur sangat penting agar penetapan bisa segera direalisasikan. “Kalau data dan kajiannya lengkap, prosesnya akan lebih mudah,” katanya.
Usulan ini juga sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, yang menyoroti usia gedung yang telah memasuki 60 tahun sebagai simbol demokrasi dan legislasi nasional.
Gedung ini dirancang oleh arsitek ternama Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo, serta memiliki atap lengkung khas yang menjadi ikon arsitektur politik Indonesia. Fungsinya yang strategis dalam ketatanegaraan menambah bobot historis dan budaya gedung tersebut.
Kementerian Kebudayaan menegaskan akan terus mendorong pelestarian bangunan bersejarah yang memuat nilai-nilai penting bagi identitas nasional, dengan menggandeng pemerintah daerah dalam proses pengusulan dan dokumentasi.
Baca juga : Tak Olahraga? Aktivitas Harianmu Masih Bisa Selamatkan Jantung