Jakarta, denting.id – Pemerintah pusat tak langsung menolak kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan kebijakan itu diperbolehkan selama tak melanggar aturan dan hak-hak anak.
“Sepanjang tidak melanggar hak mereka, ya bisa saja dilakukan,” ujar Hasan di Jakarta, Sabtu (10/5/2025), usai diskusi publik.
Ia menegaskan, daerah punya ruang inisiatif dalam mengelola pendidikan, namun tetap perlu kritik publik untuk menghindari penyimpangan. “Jangan langsung ditolak. Kalau melenceng, barulah dikoreksi,” tambahnya.
Namun, respons tajam datang dari Direktur Eksekutif Maarif Institute, Andar Nubowo. Ia menilai pendekatan militeristik terhadap siswa justru bertolak belakang dengan arah reformasi pendidikan nasional. Menurutnya, pendekatan ini bisa mengikis ruang aman bagi pelajar dan memperkuat logika kekuasaan dalam sekolah.
“Ini kemunduran yang tak bisa dinormalisasi,” tegas Andar. Ia juga menyebut kebijakan tersebut berpotensi melanggar Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Program pendidikan karakter semi-militer ala Dedi sendiri sudah mulai diterapkan sejak 1 Mei 2025 di Purwakarta dan Bandung, bekerja sama dengan pihak TNI.
Baca juga : dedi mulyadi : Preman & Pemabuk Siap Masuk Barak!