Meme Maafkan: Mahasiswi ITB Tak Ditahan, DPR Dukung Polri

Jakarta, denting.id – Keputusan Polri menangguhkan penahanan SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dijerat kasus unggahan meme Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi, mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra.

Menurut Tandra, langkah itu mencerminkan sikap bijak dan manusiawi dalam penegakan hukum. Ia menyarankan penyelesaian kasus melalui pendekatan keadilan restoratif. “Masih muda, emosional. Lebih baik restorative justice saja,” katanya, Senin (12/5).

Tandra juga berharap Presiden Prabowo berbesar hati memaafkan SSS. “Masa depan anak muda masih panjang. Mari beri ruang belajar,” ujarnya.

Legislator dari komisi yang membidangi hukum dan HAM itu mengingatkan mahasiswa agar menyampaikan kritik secara etis. “Kritik sah saja, tapi tetap dalam koridor norma dan etika,” tegasnya.

Polri menangguhkan penahanan SSS pada Minggu (11/5) atas dasar permohonan keluarga dan penasihat hukum. Polri menyebut keputusan itu diambil dengan pertimbangan kemanusiaan, serta niat baik SSS yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa SSS menyesali perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

Baca juga : Anak Nakal ke Barak? Istana: Boleh, Asal Tak Langgar HAM

Baca juga : Mulai Juni 2025, Program Dedi Mulyadi : Nakal di Jalan, Masuk Barak

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *