KPK Fokus Buktikan Kasus Hasto Kristiyanto, Telaah Kesaksian Mantan Pimpinan

Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah pada pembuktian kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

“Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut menanggapi dinamika yang muncul dalam persidangan, termasuk adanya kesaksian bahwa beberapa mantan pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar disebut-sebut tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Budi menegaskan bahwa seluruh kesaksian yang disampaikan dalam persidangan akan ditelaah secara saksama oleh tim jaksa.

“Semua informasi dan kesaksian yang muncul akan menjadi bagian dari analisis tim penuntut, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga : Eks Penyidik KPK Beberkan Firli Bahuri Umumkan OTT Sepihak Sebelum Hasto dan Harun Masiku Ditangkap

KPK juga memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara independen dan profesional, tanpa intervensi, serta berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *