Istana Tanggapi Usulan KPK Soal Dana APBN untuk Parpol: Bisa Didiskusikan dan Dikaji

Jakarta, Denting.id – Istana Kepresidenan merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar partai politik (parpol) mendapatkan dana yang lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mencegah praktik korupsi di sektor politik.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, selama ide itu bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi, maka layak untuk dikaji dan didiskusikan.

“Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini, nanti bisa dikaji. Bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi, yang merupakan bagian dari visi besar pemerintahan dalam Asta Cita. Oleh karena itu, ide-ide yang mendukung agenda tersebut akan dipertimbangkan secara terbuka.

“Presiden punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Ini juga bagian dari Asta Cita. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan. Datangnya dari siapa pun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa wacana bantuan dana kepada partai politik sebenarnya bukan hal baru. Bantuan serupa sudah pernah dilakukan, meski besaran dan mekanismenya masih terus dibahas dan dievaluasi.

“Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, itu sebelumnya memang sudah ada. Yang sekarang ini mungkin usulannya adalah peningkatan dan penyempurnaan mekanisme,” jelasnya.

Menurut Hasan, solusi jangka panjang untuk menekan biaya politik juga perlu menyasar reformasi sistem politik. Ia menyebut mahalnya ongkos politik sering kali disebabkan oleh sistem yang tidak efisien dan membuka ruang korupsi.

“Termasuk juga memperbaiki sistem politik, kan? Karena katanya biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini. Jadi, ide-ide untuk memperbaiki sistem agar lebih efisien juga akan muncul,” ucapnya.

“Memberantas korupsi itu bisa lewat banyak pintu. Bisa dari menambah bantuan, bisa juga dari reformasi sistem. Semua itu akan dibahas untuk diproses menjadi produk hukum di DPR,” pungkas Hasan.

Baca juga : KPU Gunakan Jet Pribadi di Pemilu 2024, Hasyim Klaim Efisiensi, Namun Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik mendapatkan dana lebih besar dari APBN untuk mencegah praktik korupsi. Menurutnya, sistem politik Indonesia saat ini memerlukan biaya besar bagi para calon pejabat publik, yang membuka celah korupsi di berbagai lini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *