Kejagung Bantah Isu Pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin Pekan Depan

Jakarta, Denting.id – Isu pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beredar luas sejak Sabtu (17/5/2025) lalu. Namun, Kejaksaan Agung membantah tegas kabar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar alias hoaks.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa ST Burhanuddin masih menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Enggak benar, itu hoaks,” kata Harli saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025). Ia menambahkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu masih berkantor seperti biasa. “(Masih) berkantor, lah,” tegasnya.

Isu pergantian ST Burhanuddin mencuat di tengah sorotan terhadap pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sempat memicu polemik. Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pengamanan tersebut dan pergantian Jaksa Agung.

Pihak Kejagung menjelaskan bahwa pelibatan personel TNI untuk menjaga wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dilakukan atas pertimbangan keamanan dan koordinasi antar lembaga.

Denting.id telah menelusuri berbagai media nasional serta situs resmi Kejaksaan Agung, dan hingga kini tidak ditemukan informasi resmi mengenai pergantian posisi Jaksa Agung. Informasi yang beredar belum dapat divalidasi kebenarannya.

Profil Singkat Sanitiar Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro (1983) dan meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Indonesia (2001), serta gelar Doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.

Kariernya di kejaksaan dimulai pada 1989 sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Bangko dan Cilacap, serta menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus, Kepala Kejati Maluku Utara dan Sulawesi Selatan, hingga Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Di luar kejaksaan, ia juga pernah menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak 2015 hingga 2019.

Burhanuddin dikenal sebagai figur tegas dalam pemberantasan korupsi. Ia pernah menyamakan korupsi seperti kentut—ada baunya tapi tidak tampak bentuknya—dan tugas kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuknya.

Baca juga : Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Ringan Eks Dirjen Minerba dan Plt Kadis ESDM dalam Kasus Korupsi Timah

Hingga kini, Burhanuddin masih aktif menjabat sebagai Jaksa Agung RI sejak dilantik pada 2019.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *