Mentan Usulkan Pengendalian Impor Singkong, Lindungi Petani Lokal dan Dorong Produksi Nasional

Jakarta, Denting.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan pengendalian impor singkong dan produk turunannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Langkah ini dilakukan guna melindungi petani lokal sekaligus mendorong peningkatan produksi dalam negeri yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk keseriusan, Amran telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk segera menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) guna membahas pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya seperti tepung tapioka.

“Surat permohonan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Pertanian dalam melindungi petani singkong yang saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor,” ujar Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025 itu memuat usulan perlindungan bagi petani singkong, menyusul temuan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai lonjakan volume impor ubi kayu dari tahun 2023 ke 2024. Peningkatan ini dinilai telah mengganggu pasar domestik dan mengancam kelangsungan usaha tani singkong di berbagai daerah.

“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” jelas Amran.

Menurutnya, banjir produk impor membuat harga jual singkong petani anjlok dan hasil panen sulit terserap industri lokal. Jika tak dikendalikan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan semangat produksi dan memperparah kerugian di sentra-sentra produksi singkong nasional.

Lebih jauh, Mentan menegaskan bahwa pengendalian impor ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penguatan ketahanan pangan, pemanfaatan bahan baku lokal, serta hilirisasi industri pertanian dalam negeri.

Amran mendorong agar Rakortas segera digelar, dipimpin Menko Perekonomian, dan melibatkan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Keuangan.

Baca juga : Menlu Sugiono Terima Dubes dari Selandia Baru, Italia, Australia dan Korsel

“Jika produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan Indonesia,” tegasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *